BERITA TERKINI

Menata Hunian, Rutan Samarinda Pindahkan 57 WBP ke Dua UPT Pemasyarakatan


 Samarinda — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda melaksanakan pemindahan sebanyak 57 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Rabu dini hari. Sebanyak 28 WBP dipindahkan ke Lapas Narkotika, sementara 29 WBP lainnya dikirim ke Lapas Sudirman.

Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah penataan hunian sekaligus pengelolaan warga binaan guna mendukung kondisi hunian yang lebih tertib dan terukur. Dengan dilakukannya mutasi, pengelolaan warga binaan diharapkan dapat berjalan secara lebih optimal dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

Sebelum diberangkatkan, seluruh WBP terlebih dahulu menjalani proses registrasi dan verifikasi kecocokan data. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan identitas, status, serta kelengkapan administrasi setiap WBP telah sesuai dengan data yang tercatat. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam proses pemindahan.

Selain pemeriksaan administrasi, seluruh WBP juga menjalani screening kesehatan sebagai bagian dari persiapan sebelum menuju UPT tujuan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan WBP sekaligus memastikan proses pemindahan dapat berlangsung dengan memperhatikan kebutuhan kesehatan masing-masing warga binaan.

Pelaksanaan mutasi dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Samarinda, Bima Nugraha, bersama jajaran petugas. Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sejak tahapan persiapan, proses keberangkatan hingga pelaksanaan serah terima WBP di UPT tujuan.

Pemindahan yang berlangsung pada dini hari tersebut dilaksanakan dengan pengawalan petugas serta koordinasi antara Rutan Samarinda dan UPT penerima. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengedepankan keamanan, ketertiban, serta kelengkapan administrasi.

Melalui langkah penataan ini, Rutan Samarinda terus berupaya melakukan pengelolaan hunian secara terukur di tengah kondisi overkapasitas, sekaligus memastikan proses pemindahan warga binaan tetap berjalan tertib, aman, dan memperhatikan pemenuhan hak serta kebutuhan kesehatan WBP.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar