BERITA TERKINI

Kawal Hak Integrasi WBP, Rutan Samarinda Gelar Sidang TPP dengan Pengawasan Kanwil Ditjenpas Kaltim




Samarinda – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidang yang berlangsung di Aula Rutan Kelas I Samarinda tersebut diikuti 32 WBP yang diusulkan memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Sidang TPP dibuka oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan yang juga Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Samarinda, Didik Prasetya Adi. Selanjutnya, proses sidang dipimpin oleh Sekretaris TPP, Praditya Panji Utama, bersama seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Samarinda.

Dalam sidang tersebut, tim melakukan pembahasan dan penilaian terhadap usulan hak integrasi bagi masing-masing WBP dengan memperhatikan persyaratan serta ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan menjadi bagian dari proses memastikan setiap usulan diproses secara tepat dan sesuai prosedur.

Pelaksanaan Sidang TPP turut mendapatkan pengawasan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur melalui Seksi Pembinaan yang mengikuti jalannya sidang secara virtual. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel serta tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda, Moch. Dwi Hendra, turut hadir memberikan masukan dan pertimbangan dalam pelaksanaan sidang. Dalam arahannya, ia mengingatkan para WBP yang diusulkan memperoleh hak integrasi agar memahami dan mematuhi seluruh ketentuan selama menjalani program integrasi.

Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah melaksanakan wajib lapor kepada Bapas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program integrasi sekaligus bentuk tanggung jawab WBP selama menjalani proses reintegrasi ke tengah masyarakat.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP yang melibatkan unsur Rutan, Kanwil Ditjenpas Kaltim, dan Bapas Samarinda, Rutan Kelas I Samarinda terus berkomitmen memastikan proses pemenuhan hak integrasi WBP berjalan secara terukur, transparan, dan sesuai ketentuan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung pembinaan dan mempersiapkan WBP untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar